“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat,"
"Selain itu pelaku sudah dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor.