Deolipa sendiri pun dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).
Laporan ini pun diterima dan teregistrasi dengan nomorSTTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," papar Zakirudin kepada awak media pada Jumat (2/9/2022).
Zakarudin menerangkanalasannya melaporkan Deolipa.
Ia mengatakan laporan ini terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Ferdy Sambo kepergok Brigadir J berhubungan intim dengan Kuat.
"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya.
"Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua.
"Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," urai Zakarudin.
Zakarudin juga sebut pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa soal dugaan pelanggaran Pasal 14 dan 15 KUHP.
Deolipa pun menilai pelaporan ini biasa saja.
"Biasa aja," sebut Deolipa kepada wartawan yang menghubunginya pada Jumat (2/9/2022).
Ia pun menyebutkan kalau ucapannya ini adalah dugaan semata.