Suar.ID - Mertua dari Aldy Fairuz, Yulia Wirawati, belum lama ini mengaku menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.
Yulia Wirawati akhirnya menggandeng pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus mafia tanah yang dialami Yulia Wirawati.
"Ada 8 objek ya, di atas Rp 100 M," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (02/09/2022).
Kasus ini bermula ketika tanah milik Yulia Wirawati diperjualbelikan kepada orang yang tak dikenal.
Namun Yulia sendiri mengaku tak pernah melakukan jual beli tersebut.
"Jadi tanah atau objek milik Mbak Yulia Wirawati ini diperjual belikan oleh seseorang,"
"Mbak ini nggak pernah bikin akta jual beli, tetapi ditemukan akta seolah-olah beliau menjual asetnya kepada seseorang," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Diduga orang tersebut adalah orang yang pernah bekerja sebagai karyawan Yulia Wirawati.
"Dan seseorang ini adalah mantan karyawannya beliau," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Yang secara pendapatan tidak mungkin membeli satu objek saja tetapi ini delapan objek dengan nilai fantastis bisa beralih atas nama dia," jelasnya.