Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Kematian Brigadir Kian Melebar, 7 Personel Kepolisian Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justiuce, Diantaranya Hendra Kurniawan yang Diduga Larang Buka Peti Jenazah

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 02 September 2022 | 10:03
Inilah daftar 7 tersangka obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir, mulai dari Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan.
tribunnews.com

Inilah daftar 7 tersangka obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir, mulai dari Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan.

Tak berbeda jauh dengan Sambo dan juga Hendar, Kombes Agus Nurpatria ini juga dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan mutasi ke Yanma Polri.

Ia pun diketahui merupakan lulusan Akpol tahun 1995.

Sejumlah jabatan di kepolisian pun pernah diembannya sepertiKasbudot Dikyasa Ditlantas Pilda Kalimantan Selatan, Kapolres Subang, hingga Kabid Propam Polda Banten.

Pada tahun 2020 lalu, Agus pun ditugaskan untuk jabat Kabid propam Polda Polri.

Setelah setahun kemudian, ia akhirnya dipercaya jadi kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

4. Arif Rachman Arifin

Diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Ia juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri per 4 Agustus 2022.

Arif ini merupakan lulusan Akpol tahun 2001 dan miliki pengalaman di bidang reserse.

Ia juga pernah menjabat sebagai KanitI Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Perwira menengah Polri ini pun pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2019 kemudian Kapolres Jember pada 2020.

5. Baiquni Wibowo

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x