Hal ini terkait perbuatan keji yang dilakukan Ferdy Sambo kepada sang ajudan.
"Ya memang seharusnya dipecat secara tidak hormat," kata bibi Brigadir J.
Roslin pun mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta tim yang telah memberikan keputusan tersebut.
"Kami merasa puas buat kinerja Kapolri dan timnya karena pelanggaran kode etik yang dilakukan selama ini."
"Dia merancang pembunuhan, dia menghalang-halangi penyidikan, dan dia juga mengajak anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada anak kami," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, Roslin meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya selain pemecatan tidak dengan hormat.
"Kami masih meminta bukan hanya pemecatan, tapi hukum yang seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan harus diberikan kepada Sambo," ujar dia.