Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Tak Tunjukkan Sikap Ksatria, Keluarga Brigadir J Komentari Pemecatan Ferdy Sambo: Dia Ini Seorang Jenderal

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:38
Tanggapan keluarga Brigadir J soal Ferdy Sambo dipecat dari polri
Tribunjambi.com/M. Kurniawan dan tribunnews.com

Tanggapan keluarga Brigadir J soal Ferdy Sambo dipecat dari polri

Suar.ID - Dalam sidang etik kepada Ferdy Sambo memutuskan sepakat untuk memberhentikan sang jenderal secara tidak hormat dari institusi polri.

Keluarga Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menanggapi sikap Ferdy Sambo atas putusan sidang etik tersebut.

Menurut dia, sikap yang ditunjukkan mantan Kadiv Propam itu tidak memperlihatkan sikap seorang ksatria atau jenderal.

Mestinya, lanjut Roslin, Ferdy Sambo insaf menyadari perbuatannya tidak dapat dimaafkan dan harus menerima konsekuensinya.

"Dia ini sebagai jenderal harus berjiwa patriot, karena dia tahu kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam. Selama ini dia menegakkan hukum yang seadil-adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tahu," kata Roslin, dikutip dari Tribunnews.com.

Roslin melanjutkan, seharusnya Ferdy Sambo dapat menerima semua keputusan dengan legowo.

"Sebagaimana yang telah dia lakukan, harusnya legowo dan harus memang dipecat dari kepolisian," tegas Roslin.

Dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Irjen Ferdy Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.

Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Termasuk sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J merasa puas karena keputusan itu sudah tepat.

Hal ini terkait perbuatan keji yang dilakukan Ferdy Sambo kepada sang ajudan.

"Ya memang seharusnya dipecat secara tidak hormat," kata bibi Brigadir J.

Roslin pun mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta tim yang telah memberikan keputusan tersebut.

"Kami merasa puas buat kinerja Kapolri dan timnya karena pelanggaran kode etik yang dilakukan selama ini."

"Dia merancang pembunuhan, dia menghalang-halangi penyidikan, dan dia juga mengajak anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada anak kami," jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, Roslin meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya selain pemecatan tidak dengan hormat.

"Kami masih meminta bukan hanya pemecatan, tapi hukum yang seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan harus diberikan kepada Sambo," ujar dia.

Baca Juga: Setelah Dipecat, Perubahan Raut Wajah Ferdy Sambo Saat Menjalani Sidang Kode Etik Disorot oleh Netizen

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x