Follow Us

Nyawanya Kini di Tangan Polisi, Terungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Dugaan Rencana Pembunuhan Brigadir J, Janjikan Hal Ini dengan FS

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:32
Peran Putri Candrawathi dalam kasus rencana pembunuhan Brigadir J
Twitter

Peran Putri Candrawathi dalam kasus rencana pembunuhan Brigadir J

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

Bukti nyata berupa capture chat istri Ferdy Sambo diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J rupanya sering dipuji!
Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG

Bukti nyata berupa capture chat istri Ferdy Sambo diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J rupanya sering dipuji!

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," katanya.

Kepolisian hingga saat ini sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest