Jepang berusaha untuk menutupi berita kekalahannya terhadap Sekutu dari negara-negara lain, khususnya negeri jajahannya, Indonesia.
Namun, sayangnya informasi ini berhasil terdengar oleh salah satu tokoh golongan muda, yaitu Sutan Sjahrir.
Begitu mengetahui bahwa Jepang telah kalah dalam Perang Dunia II, Sutan Sjahrir segera mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, Soekarno dan Hatta tidak langsung memenuhi permintaan para golongan muda.
Alasan kedua tokoh tersebut menolak mempercepat proklamasi kemerdekaan adalah karena mereka masih menunggu hasil keputusan sidang PPKI.
Guna menjauhkan Soekarno dan Hatta dari pengaruh Jepang, keduanya pun diasingkan ke Rengasdengklok.
Sewaktu di sana, Soekarno dan Hatta terus dibujuk agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 1945.
Pada akhirnya, Soekarno bersedia dan proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945.