Suar.ID - Status hukum istri Ferdy Sambo hingga kini memang belum ditentukan.
Kendati begitu, nasib istri Ferdy Sambo ini kini ada di tangan timsus (tim khusus) Kapolri.
Istri Ferdy Sambo ini statusnya bisa berubah jadi tersangka usai kasus pelecehan seksual dirinya dihentikan.
Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo juga bisa dijerat dengan 3 pasal ini!
Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai status hukum istri Ferdy Sambo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyerahkanpada tim khusus Kapolri.
Hal ini dikarenakan buntut dari tak terbuktnya ada pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Kini, kasus dugaan pelecehan seksual ini pun sudah dihentikan penyidikannya.
Dilansr Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Brigadir J pun turut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo ini sangat berpeluang menjadi tersangka.
Istri Ferdy Sambo ini pun bahkan bisa dijerat beberapa pasal sekaligus.
Mulai dari laporan palsu, merintangi penyidikan dan sebarkan hoaks.
Kamaruddin pun minta Ferdy Sambo dan istrinya ini dijerat pidana dalam dugaan laporan palsu soal pelecehan seksual yang disebut dilakukan kliennya di rumah dinas yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.