Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Mengaku Dilecehkan Oleh Sang Ajudan Kini Putri Candrawathi Malah Berpotensi jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Ini Jawaban Polisi

Adrie Saputra - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:02
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, menjanjikan hadiah 1 miliar untuk Bharada E karena mau menembak Brigadir J.
Tribun Manado

Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, menjanjikan hadiah 1 miliar untuk Bharada E karena mau menembak Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, menjanjikan hadiah 1 miliar untuk Bharada E karena mau menembak Brigadir J.

Suar.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E baru-baru ini mengaku bahwa dirinya dijanjikan akan diberikan uang Rp 1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu karena Bharada E mau menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.Mengutip dari wartakotalive.com, uang disebut akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian, saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di-SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.Hal itu dikatakan oleh eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E yang bercerita tentang pembunuhan Brigadir J dan imbalan uang Rp 1 miliar.Menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi."Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri."

"Ini keterangannya Richard."

"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan."Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih."

"Skenario pertama sepertinya berhasil."

"Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu."

"Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp 1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp 500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.Ini berarti ada dana Rp 2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.Dimana pembagiannya Bharada E Rp 1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp 500 Juta."Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya."Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya.Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini."Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.Sementara itu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan status hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hotman Paris nampaknya penasaran apakah Putri Candrawathi berpotensi menjadi tersangka?Pertanyaan tersebut muncul saat Hotman Paris menjadi host di acara Hotroom yang tayang di Metro TV pada Kamis (11/8/2022)."Kalau ternyata pelecehan seksual yang diadukan si nyonya adalah rekayasa, apakah terbuka kemungkinan si nyonya (istri Ferdy Sambo), jadi tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut karena dia ada lokasi pada saat itu?" tanya Hotman.Terkait potensi Putri Candrawathi menjadi tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, apabila hal tersebut ada unsur pidana, akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri."Betul Bang Hotman, untuk kerja di Timsus ini ada dua, satu Itsus yang mendalami kasus tersebut termasuk tentang motif."

"Dari Itsus tesebut, apabila ada unsur pidananya akan dilimpahkan ke Bareskrim."

"Bareskrim lah nanti yang akan melakukan penyidikan terkait fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam TKP maupun pemeriksaan para saksi dan pembuktian ilmiah yang didapat Timsus," ujar Dedi kepada Hotman Paris.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x