Dalam kasus ini, Timsus pun memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang diantaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Sedangkan sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus ini.
Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.