Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena PRANK," lanjut tulisan Seali Syah.
Akibat skenario yang dibuat Ferdy Sambo, muncul nama anggota Polri yang ikut terseret hingga disebut melakukan pelanggaran kode etik.
"Timbulah nama-nama yang akhirnya DIDUGA melakukan pelanggaran kode etik
Padahal, KORBAN SKENARIO FS Lebih miris lagi?
Para terduga pelanggar etik adalah orang-orang yang beberapa di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi," lanjut Seali Syah.
Makanya ia meminta kepada Irjen Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J, untuk bersikap gentle menyampaikan keterangan tentang yang sebenarnya terjadi.
Sebab karena kasus itu, suaminya Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Karo Paminal Divpropam Polri dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Bahkan karena buntut kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob.
Pasalnya, diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Bahkan, mungkin terancam pidana
Lantaran,dugaan membantu menutupi kejahatan.