"Dia dibilang jago tembak, nggak begitu juga kejadiannya," katanya.
"Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi."
Terlepas dari itu, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Sekali lagi, Deolipa menegaskan bahwa Bharada E telah berbicara jujus terkait perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Dia diperintah oleh atasannya langsung," kata Deolipa, Minggu (7/8) kemarin.
"Atasan yang dia jaga."
Yang melegakan, Bharada E disebut telah memberitahukan semuanya soal tewasnya Brigadir J.
Dia bilang, tewasnya Brigadir J adalah pesanan dari sosok berpengaruh dalam kariernya.
Kita tahu, saat ini Bharada E ditugaskan sebagai ajudan termuda Irjen Ferdy Sambo.
"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.