Suar.ID - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menyiksakan misteri.
Namun kini misteri kematian Brigadir J disebut-sebut sudah menemui titik terang dan akan terungkap ke publik.
Seperti diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal dunia karena luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC.
Saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Polisi pun kini sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Mengutip dari Kompas.com, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan pengungkapan kasus Brigadir J kian temui titik terang.
Hal tersebut dia ungkapkan setelah memeriksa 10 dari 15 ponsel terkait kasus tersebut yang dikumpulkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri.
"Ini (hasil pemeriksaan) yang membuat posisi kami melihat proses apa penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," kata Anam dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022).