Suar.ID - Baru-baru ini viral video pengendara motor yang berdebat dengan seorang polisi di pinggir jalan.
Polisi tersebut rupanya menilang pemotor, namun sang pengendara motor tak terima.
Dalam video terlihat bahwa pengendara motor dinilai salah oleh polisi karena tidak menyalakan lampu jauh atau lampu utama saat siang hari.
"Undang-undang mana yang menyatakan kalau lampu jauh itu lampu utama?" tanya wanita yang merekam polisi."Lampu utama itu yang gede segini," kata polisi sambil memperlihatkan jempolnya."Itu ada lampu pendek ada lampu jauh," lanjut polisi."Coba tunjukkan Undang-undangnya," kata perekam."Kalau di Undang-undang dinyatakan di Pasal 293 ayat 1, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari," kata polisi.Menurut polisi, pemotor yang ditilang itu tak menyalakan lampu utama.
"Ini lampunya mati," kata polisi.Banyak netizen pun turut berkomentar:"Pake lampu pasar malem aja," tulis akun @iamlukmanstwn."Semoga hanya himbauan bukan malah ditilang," tulis akun @aprillya_95."Pakai lampu stadion aja kali mas biar aman," tulis akun @ekokopral026.