Shalat yang dikerjakan tetap sah dan menggugurkan kewajibannya.
Namun, berbeda dalam konteks sholat berjamaah.
Apabila imam sujud sahwi, sementara makmum tidak mengikutinya, maka sholat makmum dianggap batal dan harus mengulanginya.
Karena mengikuti imam, merupakan kewajiban dalam shalat berjamaah.
Bacaan sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu
"Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".