Sampai akhirnya, Aswirto putuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib.
Sehingga, pelaku pun akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 6 tahun.
Selain itu, diketahui juga fakta lain kalau dulunya, pelaku dan korban memang sempat jalin kasih tepatnya saat masih sekolah.
"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi.
"Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan.
"Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
Pihak keluarga pun tahu misal pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.
Ketika ditanya apakahh jenazah anaknya sudah dibawa ke Tegal untuk dimukimkan, Aswirto ungkap jenazah anaknya ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Kholidatun'imah (korban) anak saya yang pertama, dia punya adik satu.
"Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya.