Sayangnya, Nikita pun tak hadir penuhi panggilan penyidik.
Nikita sendiri diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polresta Serang Kota, pada 13 Juni 2022.
Ibu beranak 3 ini pun ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Ini terjadi usai Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, diduga kekasih Nindy Ayunda atas dugaan pencemaran nama baik
Pelaporan ini terjadi pada 16 Mei 2022 lalu.