Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu Menyayat Hati, Pegang Erat Tangan Ibunya yang Ditangkap Paksa Polisi di Pusat Belanja, Tangis Anak Nikita Mirzani Pecah

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 22 Juli 2022 | 06:05
Pegang erat tangan ibunya, pilu tangis anak Nikita Mirzani saat penangkapan di pusat perbelanjaan
Kolase Instagram

Pegang erat tangan ibunya, pilu tangis anak Nikita Mirzani saat penangkapan di pusat perbelanjaan

Polisi membenarkan Nikita Mirzani ditangkap

Kabar penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Betul," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (21/7/2022) sore.

Pihaknya akan menggelar jumpa pers di Polresta Serang Kota setelah Nikita Mirzani tiba di Polres Serang Kota.

Sebelumnya, tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.

Ia ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial karena laporan Dito Mahendra.

Penangkapan Nikita Mirzani

Penangkapan Nikita Mirzani

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Selain itu, juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).

Nikita Mirzani dijeratPasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x