Selain menjelaskan kronologi, pihak kepolisian RI juga menjelaskan jenis senjata apa yang digunakan dalam baku tembak tersebut.
Menurut mereka, jenis senjata api yang digunakan kedua polisi itu saat baku tembak adalah pistol Glock-17 dan HS-9.
Soal dua jenis senjata itu, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji pun bertanya-tanya.
Pertanyaan terutama ditujukan kepada Bharada E kok bisa-bisanya sudah memegang senjata laras pendek.
Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.
Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian, nyatanya prajurit memang diizinkan menggunakan senjata api tapi dengan izin.
"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".
Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.
Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjata api.
"Menurut penggunaan izin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan Glock untuk ajudan ini," tegasnya.
Tak hanya itu yang menjadi pembahasan, namun yang menjadi isu ialah tentang kemampuan Bharada E yang mahir menembak.