Follow Us

Berembus Kencang Isu Perselingkuhan Antara Brigadir J Dan Istri Irjen Ferdy Sambo, Orang Penting Ini Akhirnya Buka Suara: Tentunya Ini Juga Akan Kami Buktikan, Akan Kami Proses

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 17 Juli 2022 | 17:13
Kapolres Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada bukti yang menguatkan tudingan ada isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.
Tribun Jambi

Kapolres Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada bukti yang menguatkan tudingan ada isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

Kapolres Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada bukti yang menguatkan tudingan ada isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

Suar.ID - Sempat beredar isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri itu.

Kita tahu, Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah diterjang lima peluru Bharada E.

Soal isu perselingkuhan itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto akhirnya buka suara.

Dia dengan tegas tidak bisa mengungkap isu tersebut ke publik.

Meski begitu, kata Budhi, isu tersebut tetap akan masuk dalam materi penyidikan terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini," kata Budhi, dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (15/7) kemarin.

"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikkan yang tidak dapat kami ungkap ke publik."

"Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP."

Kapolres Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada bukti yang menguatkan tudingan ada isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia

Kapolres Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada bukti yang menguatkan tudingan ada isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," jelas Budhi dikutip dari Kompas Tv, Jumat (15/7/2022).

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest