"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta.
"Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," tuturnya.
Anam pun tambahkan kalau pihak pertama kali yang dimintai keterangan adalah pihak keluarga Brigadir J.
Sedangkan, keluarga Irjen Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, hingga pihak lainnya pun belum ditemui.
"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensik."
"Langkah pertama kali adalah mengambil keterangan dari keluarga ( Brigadir J)," jelasnya.