"Abis dibuat sistem PO kan ada timeline batas full payment, batas DP dan batas ready kapan."
"Itu pas kita close PO ada yang langsung full payment terus abis itu sampai di waktu yang seharusnya delay terus sampai beberapa kali," ucap Wulan.Kemudian, uang pembayaran dari jastip barang itu ditranfer ke rekening teman yang mengajak.
Ternyata, rekannya itu turut menjadi korban.Selain T, ada empat orang lainnya sebagai "downline" yang diduga juga melakukan penipuan.
"Jadi memang kayak tidak ketahuan (penipuan) karena kan emang kita bisa jual beli barang pakai MOQ," ucap Wulan.
Wulan baru merasa tertipu setelah barang yang dipesan tiga bulan lalu tak kunjung sampai.
Selain itu Wulan juga mengetahui bahwa ada beberapa orang lain yang bersuara menjadi korban.
"Ketahuan (penipuan) pas barang tidak sampai sampai."
"Total kerugian saya itu ratusan juta dari jumlah puluhan unit masing-masing barang," ucap dia.Wulan akhirny melaporkan kasus dugaan penipuan jastip itu ke polisi pada 7 Juli 2022.
Laporan atas dugaan penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3442/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.