Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Tidak Ada yang Ditutup-tutupi', Berubah Tanda Tanya, Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah, Kenapa Polisi Tunggu 3 Hari untuk Bongkar Kasus Brigadir J?

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 15 Juli 2022 | 12:03
Kenapa polisi sampai harus tunggu 3 hari untuk ungkap kasus Brigadir J? Irjen Napoleon Bonaparte sebut ini kasus mudah.
Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG

Kenapa polisi sampai harus tunggu 3 hari untuk ungkap kasus Brigadir J? Irjen Napoleon Bonaparte sebut ini kasus mudah.

Suar.ID - Kasus Brigadir J hingga kini masih jadi sorotan publik.

Sebelumnya, Brigadir Jini tewas usai baku tembak dengan Bharada E usai disebut lakukan pelecehan seksualpada istri dari Irjen Ferdy Sambodi rumahnya pada Jumat (8/7/2022).

Terkait hal ini, Irjen Napoleon Bonapartepun sebut kalau ini merupakan kasus mudah.

Kendati begitu, kasus ini sendiri baru diungkapkan ke publik oleh Polri 3 hari usai kejadian tepatnya pada Senin (11/7/2022).

Dilansir dari acara Dua Sisi tvOne pada kamis (14/7/2022), mantan perwira Tinggi Polri, Brigjen (purn) Sir Suari sebut hal ini bukanlah suatu yang anak saat pihak kepolisian tak langsung merilis kasus ini.

"Biasanya polisi kan kalau enggak ditanya enggak jawab, dan tidak ada kewajiban bagi polisi untuk mengumumkan sebuah peristiwa pidana," ujar Sri.

Mantan perwira tinggi Polri, Brigjen Sri Suari (kiri) menjelaskan mengapa perlu waktu tiga hari sebelum akhirnya pihak kepolisian mengungkap ke publik terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan YouTube tvOnenews

Mantan perwira tinggi Polri, Brigjen Sri Suari (kiri) menjelaskan mengapa perlu waktu tiga hari sebelum akhirnya pihak kepolisian mengungkap ke publik terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sri kemudian mengatakan kalau pihak kepolisian biasanya baru menjawab saat ada pertanyaan dari media massa.

Pasalnya, Polri tak memiliki kewajiban untuk rilis kasus ke publik.

"Itu untuk menjawab keinginan publik yang disalurkan melalui media," kata Sri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bantul.

Mengutip dari Kompas.com, sehari setelah kasua ini terjadi atau tepatnya pada Sabtu (9/7/2022), menurut kesaksian Ketua RT setempat, pihak kepolisian ganti decoder CCTV kompleks tanpa izin.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x