"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," kata Andy saat ditemui wartawan di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022) malam.
Ketika disinggung soal topik pembicaraan dengan PPA, Andy enggan menjelaskan lebih lanjut.
Menurutnya, informasi tersebut merupakan ranah penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Andy hanya mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidik terkait," jelas Andy.
Andy mengungkapkan, dalam peristiwa ini agar publik bisa memilah informasi terkait penembakan dan dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Mabes Polri.
Ia menyebut, perlunya sikap untuk menghormati hak korban yang saat ini telah menceritakan dugaan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian.
"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," sambungnya.