"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya, dr Novianto berikan penjelasan lebih detail soal luka sayat dan luka tembak.
Menurutnya, luka tembak dan sayatan ini termasuk dalam jenis luka terbuka.
Untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang kenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.
Misalnya saja seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau.
Maka, luka ini termasuk luka terbuka.
Luka ini pun miliki ciri-ciri berupa tepi rata dan rapi.
Sedangkan untuk kekerasan yang dilakukan dengan permukaan tumpul, maka penyebab luka terbuka ini dengan ciri-ciri tepi luka yang tak rata.
"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenernya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang."
"Misal kekerasan dengan permukaan tajam seperti mata pisau, maka luka terbuka yang terjadi adalah luka dengan ciri tepi rata dan rapi, lain dengan proyektil yang hampir permukaannya adalah tumpul maka luka terbuka yang terjadi tepi luka tidak rata," terang dr Novianto.
Psikolog Forensik Ragukan Brigadir JLakukan Pelecehan