Suar.ID - Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal sebagai Juragan99 ini memang dikenal punya omzet fantastis dalam bisnis skincareyang dilakoninya.
Namun, Juragan99 belum lama ini menerima gugatan pengadilan soal bisnisnya, MS Glow yang diajukan oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia terkait perkara merek dagang.
Terkait gugatan ini, majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan olehPutra Siregar inisalah satunya membayar ganti rugisebesar Rp37 miliar.
Shandy Purnamasarisebagai istri Juragan99pun buka suara, sebut soal masa muda yang sia-sia.
Sebelumnya, gugatan bisnis yang diajukan Putra Siregar ini berhubungan dengan penggunaan merek dagang MS Glow yang miliki kesamaan pokok dengan merek dagang PS Glow dan PStore Glow.
Karenanya, Juragan99 dan Shandy Purnamasari ini harus ganti rugi sebesar Rp 37.990.726.332 atau Rp 37 miliar secara tunai.
Di tengah munculnya gugatan ini, Juragan99 dan Shandy Purnamasari ini sedang melaksanakan ibadah haji dan sedang berada di Kota Madinah.
Shandy pun sempat buka suara dan ungkap kekecewaannya atas putusan pengadilan ini.
Hal ini diungkapkan lewat akun Instagram-nya @shandypurnamasari pada Rabu (13/7/2022).
Pada postingan ini, Shandy unggah putusan pengadilan yang menyatakan kalau dirinya sebagai tergugat.
Di kesempatan ini, Shandy pun pertanyakan putusan pengadilan yang dianggapnya tak adil.