Suar.ID- Seorang guru sekolah dasar (SD) diNaganRaya, Aceh, tega melakukan pencabulan terhadap siswinya diperpustakaansekolah.
Kini oknum guru berusia 55 tahun tersebut masih buron.
Mengutip dari Serambinews.com pada Selasa (12/7/2022), PolresNagan Rayasudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya di sejumlah lokasi.
KapolresNaganRaya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, membenarkan bahwa Polres telah mengeluarkan daftar DPO seorang pelakupencabulan.
Adapun pelaku merupakan guru di salah satu SD di Nagan.
"Bagi yang mengetahui keberadaan oknumguru SDtersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap," katanya.
Terkait kejadianpencabulandilakukan pada Maret 2022.
Kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke PolresNaganRaya.
Sayangnya, pelaku terlebih dulu kabur saat hendak ditangkap.
Alhasil pihak kepolisian mengeluarkan DPO.
Diketahui bahwa insiden pencabulan dilakukan oleh pelaku saat korban berada di perpustakaan sekolah.