Suar.ID - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Nagan Raya, Aceh, tega melakukan pencabulan terhadap siswinya di perpustakaan sekolah.
Kini oknum guru berusia 55 tahun tersebut masih buron.
Mengutip dari Serambinews.com pada Selasa (12/7/2022), Polres Nagan Raya sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya di sejumlah lokasi.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, membenarkan bahwa Polres telah mengeluarkan daftar DPO seorang pelaku pencabulan.
Adapun pelaku merupakan guru di salah satu SD di Nagan.
"Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru SD tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap," katanya.
Terkait kejadian pencabulan dilakukan pada Maret 2022.
Kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Nagan Raya.
Sayangnya, pelaku terlebih dulu kabur saat hendak ditangkap.
Alhasil pihak kepolisian mengeluarkan DPO.
Diketahui bahwa insiden pencabulan dilakukan oleh pelaku saat korban berada di perpustakaan sekolah.