Rumah Nikita sempat diawasi oleh polisi setelah dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dalam laporannya itu, Dito Mahendra merasa dirugikan oleh Nikita Mirzani sebagai imbas unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dalam postinganmya menyebut Dito Mahendra sebagai penipu.
Dito Mahendra melaporkan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.