Suar.ID -Gegara Nekat Foto Mesra Bareng Polwan Cantik, Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya yang Baru 5 Bulan Usai Dilaporkan Istri Sah.
AKBP Abdul Ghafur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.
Pencopotan itu dilakukan berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.
Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.
Sidang kode etik menyatakan, hal yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan.
Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.
"Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah,"
"Karena, kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).
Selain AKBP Abdul Ghafur, Polwan OJM yang berpangkat Bripka juga diperiksa dalam sidang kode etik.
"Sudah sidang ya."
"Putusannya dia (AKBP Abdul Ghafur) ditarik ke Mapolda,"