Ini dikarenakan sosok ini beberkan Prof Bambang kemungkinan malah bisa terkena kasus pidana.
Hal ini diketahui lewat unggahan Instagram @madamgosip.official pada Senin (4/7/2022).
Dalam unggahan ini, nampak video saat lakukan pengecekan soal yayasan Universitas Moestopo.
Terlihat nama Prof Bambang berada di daftar orang yang punya jabatan penting di Universitas tersebut.
Prof Bambang nampak menjabat sebagai sekertaris dalam yayasan Universitas Moestopo ini.
"Setelah telusuri Dan ternyata Prof Bambang memiliki jabatan di Univ Moestopo,
"Jadi gmana bestiee ?" tulis sang admin.
Unggahan ini pun langsung ramai tuai berbagai komentar dari publik.
Salah seorang warganet bahkan mengatakan kalau Prof Bambang ini bisa dipidana.
Pasalnya, melakukan KKN atau Korupsi Kolusi Nepotisme.
"Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," @ell***.