Follow Us

Tubuhnya Menghitam dan Mengeluarkan Aroma Tak Sedap, Nenek di Surabaya Nekat Tidur Bersama Mayat Cucu Selama 5 Hari, Tutup Mulut karena Diancam

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 27 Juni 2022 | 19:06
Ilustrasi bayi - seorang nenek nekat tidur di samping mayat cucunya selama 5 hari
Pixabay

Ilustrasi bayi - seorang nenek nekat tidur di samping mayat cucunya selama 5 hari

Dan disertai munculnya cairan dari permukaan kulitnya yang membusuk hingga merembes mengenai tubuh Eti yang terbaring di sampingnya.

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya;(mayat)," kata Eti.

Semenjak sang anak atau tersangka mengancam dirinya untuk tetap merahasiakan kematian sang cucu, Eti seperti tidak punya pilihan lain.

Selain harus tidur di samping jenazah sang cucu. Saking takutnya melihat sang anak murka. Kurun waktu tersebut, Eti menahan diri untuk tidak keluar dari rumah sama sekali.

"Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," tukasnya.

Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau suami tersangka berinisial RI. Eti mengaku tak banyak mengetahui kondisi biduk rumah tangga keduanya.

Selain karena menantunya yang jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.

Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.

Namun kejengkelan RI terhadap anaknya tidak separah istrinya, yang tega memukul berkali-kali sang bayi. RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya.

RI dan tersangka; Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.

Source : surabaya.tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest