Usai mencuri, LAA pun gunakan uang hasil curiannya untuk bahagiakan sang kekasih.
Kronologi
Tindak pencurian yang dilakukan LAA dilakukan pada Rabu (15/6/2022) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.
Saat itu, Putri Damayanti pun tersentak kala lihat lemari kamarnya terbuka lebar usai ia pulang bekerja.
Putri Damayanti pun kaget usai cek emas-emas simpanannya ini semuanya raib begitu saja.
Lantas, ia pun curiga kalau emas miliknya ini telah dicuri oleh pencuri.
Atas kejadian ini, Putri Damayanti pun melapor ke Polresta Banda Aceh.
Emas yang hilang ini antara lainsatu kalung emas seberat 3 gram, satu gelang emas seberat 3 gram, serta satu cincin emas seberat 2 gram.
Dapat laporan ini, Polresta Banda Aceh segera selidiki kasus ini hingga lakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, didapatkan bukti berupa sidik jari seseorang.
Sidik jari ini pun langsung dicocokkan dengan data sidik jari dan didapatkan terduga pencuri ini adalah LAA.