Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 sudah beredar di media sosial.
Bahkan, disebut telah ada kebocoran dokumen.
Ada Dokumen Bocor, Nikita Mirzani jadi Tersangka usai Dipolisikan Mahendra Dito, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan.
"Adanya kebocoran dokumen tersebut (penetapan tersangka), kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada wartawan, Jumat (17/6/2022), melansirdari Kompas.com.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.