"Jadi si pelaku ini sebelumnya berjanji, akan membantu mengambilkan ijazah korban,"
"Kemudian, ia diajak ke rumah kontrakannya," kata Wakil RT kawasan setempat, Agus Harianto, Senin (13/6/2022), melansirKompas.com.
Selain berjanji akan membantu mengeluarkan ijazahnya, pelaku juga mengiming-imingi membantu mencarikan IRN pekerjaan.
Selanjutnya, sekitarpukul 21.00 WIB, IRN keluar dari rumah kontrakan pelaku dengan kondisi tangan terikat.
Dia juga meminta tolong pada warga.
"Warga sekitar akhirnya terkejut dan berkumpul,"
"Kemudian, melapor ke Polsek Sumberpucung," ujarnya.
Dari pengakuan korban, ia sempat dilecehkan dan disekap di dalam sebuah lemari.
"Memang, di rumah itu ada lemari setinggi 2 meter."
"Nah, korban ini awalnya diduga disetubuhi."
"Kemudian, disekap di dalam sana dengan kondisi tangan terikat,"
"Lalu, dikunci dari luar," bebernya.