Follow Us

Hina Netizen dengan Menyebut 'Babi Kuning', Selebgram Ini Dituntut dan Diperintahkan Pengadilan untuk Bayar Rp 430 Juta!

Adrie Saputra - Rabu, 15 Juni 2022 | 14:44
Viral selebgram hina netizen.
Instagram.com

Viral selebgram hina netizen.

Akibatnya, Suharnizan telah mengajukan gugatan 2 juta ringgit terhadap Eira pada Oktober 2020 dengan mengklaim bahwa influencer tersebut telah menghina penampilan fisiknya.

"Saya mengalami stres, trauma, dan pesan pribadi tanpa henti dari orang asing, selain depresi dan gangguan emosional di tempat kerja saya."

"Saya kemudian meminta saran dari pengacara saya yang menyarankan agar saya mengajukan gugatan perdata terhadap individu tersebut," kata Suharnizan.

"Pengadilan juga telah memerintahkan dia untuk memposting permintaan maaf yang jelas dan tanpa syarat di semua akun media sosialnya."

"Postingan permintaan maaf harus tetap dipublikasikan selama enam bulan sejak tanggal posting."

"Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa Suharnizan (melalui kuasa hukumnya) telah berhasil membuktikan klaimnya, setelah semua elemen yang diperlukan dipenuhi," kata pengacara Mohd Rasheed dalam sebuah pernyataan.

Tonton video lengkapnya di sini:

Baca Juga: Vanessa Angel Jilid 2? Mayang Mendadak Beberkan Aib Doddy Sudrajat: Aku Udah Berusaha Nolak

Source : instagram.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular