Follow Us

Hina Netizen dengan Menyebut 'Babi Kuning', Selebgram Ini Dituntut dan Diperintahkan Pengadilan untuk Bayar Rp 430 Juta!

Adrie Saputra - Rabu, 15 Juni 2022 | 14:44
Viral selebgram hina netizen.
Instagram.com

Viral selebgram hina netizen.

Suar.ID - Seorang influncer dan selebgram baru-baru ini jadi sorotan karena seenak jidat menghina netizen dengan julukan "babi".

Slebgram yang memiliki lebih dari 70 ribu pengikut tersebut akhirnya kini harus berursan dengan hukum.

Mengutip dari worldofbuz.com, Eira Aziera baru-baru ini diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi Johor Bahru, Malaysia untuk membayar ganti rugi 100.000 ringgit (Rp 330 juta) dan 30.000 ringgit (Rp 100 juta) untuk biaya hukum kepada Suharnizan Md Sidek yang tubuhnya dipermalukan dalam sebuah video yang dia unggah di media sosial.

Komentarnya yang mengarah ke body shaming membuatnya harus dipolisikan oleh netizen yang dian hina.

Peristiwa itu diduga terjadi pada 18 Agustus 2020 ketika Suharnizan meninggalkan komentar di video langsung Eira, mengatakan, "Masak langsung, makan langsung, promosikan produk pelangsing, bisa langsing?"

Menanggapi komentar tersebut, Eira malah membuat video untuk membalas Suharnizan.

Dalam video itu, dia terlihat memanggil menggunakan nama lengkapnya, menghina dia karena berat badannya dan menggunakan berbagai kata-kata kasar dan makian untuk menjatuhkan Suharnizan.

Dia membandingkan tubuh Suharnizan dengan tubuh babi, menyebutnya "babi kuning".

Dan ini bahkan bukan hal terburuk yang dia lakukan.a

Dia kemudian melanjutkan serangannya dengan menunjukkan beberapa foto Suharnizan dan keluarganya, terus berbicara tentang bagaimana Suharnizan meninggalkan komentar itu di video langsungnya karena dia cemburu.

"Tidak heran kamu marah tentang sosokku! Karena kamu tidak seberuntung aku."

Konsekuensi hukum untuk Eira

Source : instagram.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest