"Karena cekcok pada hari itu, pada malam itu terjadi kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR terhadap korban," beber Kompol Ivan Adhitira.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan terlapor, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh.
"Berdasarkan hasil visum terluka pada bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan dan bagian punggung."
"Saat ini korban sedang rawat jalan di rumahnya," ucap Kompol Ivan Adhitira.
Diketahui, saat pengeroyokan terlapor tak menggunakan senjata apapun alias tangan kosong.
Kini, Iko Uwais dan saudaranya FR belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), masih dilakukan penyelidikan."
"Artinya kita kedepankan asas praduga tak bersalah makanya para pihak kami panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Kompol Ivan Adhitira.
"Penagihannya dalam berbagai macam cara, telepon, via WA terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara kedua belah pihak ini
Iko Uwais Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Polres Metro Bekasi Kota memanggil aktor Iko Uwais untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak hanya Iko Uwais, satu orang terlapor inisial FR turut diperiksa hari ini, Selasa (14/6/2022).