"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," katanya.
Saat itu Hartini mengaku sedang berada di Aceh, sehingga tidak ikut datang atau menyaksikan pernikahan putrinya.
Kini setelah akad nikah, bukannya bahagia menjadi pengantin baru, nasib SM justru berujung tragis.
Hartini mengatakan, dua hari setelah dinikahi, putrinya ditalak oleh Kasun tersebut.
"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," ucapnya.
Hartini yang tak terima dengan perlakuan Kasun kepada putrinya, ia yang saat ini tinggal di Aceh lantas meminta kerabatnya untuk melaporkannya ke polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi, AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga SM kepada sang Kasun.
Menurut penjelasan Wayan, hingga saat ini pihaknya masih memproses terkait laporan tersebut.
"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ujarnya.
Sebelumnya unggahan seorang ibu viral di sosial media.
Dalam unggahannya itu, ia mengeluhkan anaknya yang masih di bawah umur dinikahi oleh seorang pria beristri yang telah berusia 50 tahun.
Sang pemilik akun mengunggah keluhannya itu di grup Facebook Info Cepat Ngawi.