Suar.ID - Seorang pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjadi korban pemerasan.
Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku lewat komunitas sesama jenis.
Setelah itu, keduanya berkomunikasi intens.
Mereka sepakat bertemu dan melakukan hubungan sesama jenis.
Setelah kejadian itu, korban malah diperas hingga belasan juta rupiah.
Bermula dari hubungan sesama jenis pria atau gay, Polres Ponorogo mengamankan orang yang mengaku sebagai wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan terhadap seorang warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut ketiga tersangka tersebut yakni AAS (45) warga Kecamatan MranggeKabupaten Demak, dan NY (42) serta SG (42) yang keduanya merupakan warga Semarang Jawa Tengah.
Ketiga tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (4/6/2022) di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak.
"Totalnya ada 6 orang (tersangka) jadi masih ada 3 tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran," kata Catur, Rabu (8/6/2022).
Kronologi pemerasan sendiri bermula saat korban MS (48) melakukan pencarian melalui aplikasi komunitas gay.
Setelah itu pada tanggal 25 Mei 2022 korban bertukar nomor WhatsApp dengan pelaku IN (19) yang mengaku bernama Adi.