"Yang case di Bangli itu bukan hanya pemindahan tiang, tapi pemidahan gardu," ujar Arya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait masalah tersebut.
Menurut Arya, tim dari PLN sudah berkoordinasi dan berkomunikasi lebih detail kepada pelanggan terkait.
"Setelah dijelaskan pelanggan paham dan mengerti terkait biaya tersebut," ujarnya.Selain itu, Arya menegaskan bahwa hal tersebut bukan pungli.
Ia menjelaskan, biaya tersebut muncul terkait material, Kwh yang tidak tersalurkan dan biaya jasa karena pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau mitra PLN, tetapi tetap dibawah pengawasan PLN.
"Pelanggan bisa mengajukan surat permohonan keringanan dan biasanya bisa kita bantu dengan menggunakan material bekas namun masih handal/layak pakai sehingga biayanya bisa lebih ringan," ujarnya.
Arya mengatakan, pelanggan saat ini akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PLN.