Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 70 juta rupiah.
Wahyu membeberkan, kasus tersebut terungkap dari kecurigaan adik korban.
Lantaran, korban mempunyai banyak utang.
Namun, tidak jelas digunakan untuk keperluan apa.
Saksi kemudian menghubungi tetangga yangmempunyai CCTV.
Setelah dilihat, orang yang mengambil uang maupun uang yang ditaruh korban adalah pelaku itu sendiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu pihak kepolisian.
Pelaku juga mengakui perbuatannya, sebenarnya yang mengaku sebagai dukun, dirinya sendiri.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada 28 Mei 2022.
"Modus pelaku dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya."
"Pelaku mengaku dukun,"