Saat berperan sebagai dukun, pelaku menawarkan bantuan kepada korban agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya.
Pelaku juga mengiming-imingi korban, bisa memberikan harta peninggalan Bung Karno.
Untuk membuat korban percaya, pelaku awalnya menaruh kalung emas di belakang rumah korban.
Korban mengambil di malam hari.
Ia pun percaya, orang tersebut merupakan orang pintar atau dukun.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku selanjutnya meminta sejumlah syarat ke korban.
Pelaku meminta sejumlah uang untuk membeli barang perlengkapan ritual.
Uang itu digunakan pelaku untuk membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani.
Korban diminta meletakkan uang di belakang rumah korban yang akan diambil pelaku.
"Selain syarat uang, pelaku yang berperan sebagai dukun juga meminta korban agar mau berhubungan badan dengan tetangganya yang tidak lain adalah RM sendiri," papar Wahyu, melansir Tribun Solo.
Pelaku terus melanjutkan memperdaya korban sejak tahun 2018 hingga Maret 2022.