Menurut pengakuan NP, hubungan suami istri mereka lakukan sebanyak dua kali selama mereka berpacaran.
"Awalnya di rumah teman dan yang berikutnya di rumah pelaku."
"Korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku sekolah," kata Eko.
Eko menambahkan, hubungan badan dilakukan oleh mereka sehari setelah berpacaran.
Eko juga menyesalkan tidak adanya pendidikan seks kepada IV dan NP dari masing-masing keluarga.
"Bahkan masih banyak di keluarga kita yang menganggap pendidikan seks pada anak adalah hal yang tabu, sehingga anak mempraktekkan sendiri," ujarnya.
Melansir Intisari, psikolog Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Hastaning Sakti menyatakan rata-rata anak muda di Indonesia yang berpacaran hanya melihat sisi kesenangan dan tidak melihat sisi lainnya.
"Di kalangan anak muda, rata-rata mereka berpacaran sering tidak melihat sisi lainnya, yang dilihat hanya kesenangan semata," kata dr. Hastaning.
"Jadi, kalau menilai pacar jangan hanya dari sisi baiknya saja, harus dilihat dari semua sisi, termasuk jangan melakukan hubungan hubungan seks di luar nikah," katanya mengingatkan.