Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan NCB Div Hubinter Polri mengambil langkah penting.Yakni menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang."Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota interpol lainnya," jelas Dedi.Dikutip dari sius Interpol, Yellow Notice merupakan permohonan yang disampaikan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang hilang.
Anak Sulung Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare, Kini Pihak Berwajib Sudah Resmi Keluarkan Yellow Notice, Apa Maksudnya?
Adrie Saputra - Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:32
Popular
Hot Topic
Tag Popular