Suar.ID -Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta Gegara Cover Lagu Lagi Syantik, Atta Syok.
Gen Halilintar sempat membuat video cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriahdan diunggah ke channel Youtube.
Dalam video tersebut, Gen Halilintar diduga mengubah lirik lagu yang tidak semestinya, dalam video cover lagu Lagi Syantik.
Nagaswara yang memegang kuasa atas lagu tersebut ternyata tidak suka.
Mereka pun menggugat Gen Halilintar ke Pengadilan.
Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar harus berurusan dengan hukum, setelah digugat perdata oleh label musik Nagaswara.
Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada 2018.
Lantaran, cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah, yang dibuat oleh Gen Halilintar.
Namun, kasus gugatan perdata Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali mencuatpada 2022.
Lantaran, Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas cover lagu Lagi Syantik.
Mahkamah Agung dalam putusannya, meminta Gen Halilintar membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.