Masih ada satu cara lagi bagi Rezky Aditya untuk mengelak dari putusan yang menyebut dirinya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita binti Wenny Ariani.
"Ya bener sudah diputus," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny.
"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini."
Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey selama Rezky tidak bisa membuktikan sebaliknya.
Kalau Rezky Aditya masih nggak menerima putusan tersebut dan minta kasasi, dia harus tes DNA.
"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.
Wenny Arianimemberi tanggapan atas dikabulkannya banding yang ia ajukan.
Dalam Instagramnya, Wenny mengunggah tangkap layar sebuat berita online perihal dikabulkannya gugatannya.
Memberi keterangan unggahan itu, Wenny mengucap syukur kepada Tuhan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua dan teman-teman yang sudah memberi dukungan.
Wenny menyatakan, menang atau kalah di pengadilan adalah hal biasa.
Hal yang lebih penting, kata Wenny, adalah kepentingan anaknya, Kekey.