Ia disuruh duduk di kursi yang terletak di dekat kamar ibunya.
Lalu, pelaku masuk dan mengambil uang di kamar ketiga.
"Setelah di kamar, pelaku memperkosa korban,"
"Kemudian selesai, langsung kabur melarikan diri," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi beserta barang bukti yang diamankan, patut diduga pelaku perampokan disertai pemerkosaan ini adalah Eko yang jadi tersangka.
Kemudian, dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Setelah didapatkan informasi persembunyian pelaku, Tim Macan Linggau, dipimpin Kasat Reskrim AKP M Romi, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya,"
"Kemudian setelah sampai di tempat persembunyian, petugas langsung melakukan penggerebekan,"
"Dan saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak kooperatif dan melawan petugas, serta berhasil lari dari sergapan petugas," ujarnya.
Polisi memberikan peringatan dengan melakukan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan.