Surat pernyataan itu ditulis pada 12 April 2022.
Pada surat itu, ditulis tentang pernyataan pengakuan hubungannya dengan Winda, seorang pegawai di Setda OKI sejak akhir 2015.
Surat itu ditandatangani di atas materai.
Bahkan, juga diketahui sejumlah saksi.
Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).
Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, WAG meminta maaf.
Selain itu, ia mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Si WAG (Diduga pelakor) itu, ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp,"
"Mengatakan, dia minta maaf,"
"Dan mengakui, adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.