Suar.ID -Kisah Layangan Putus sempat membuat heboh jagat dunia hiburan Tanah Air beberapa waktu lalu.
Bercerita tentang perselingkuhan dalam rumah tangga, nampaknya kisah Layangan Putus memang benar adanya terjadi di dunia nyata.
Viral di media sosial, pengungkapan seorang Polisi Wanita (polwan) yang diselingkuhi suaminya.
Kejadian perselingkuhan juga diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga korban yang bernama Suci Darma melabelkan kisah asmaranya bak Layangan Putus versi ASN Protokoler.
Suci Darma di akun Twitter miliknya, Senin (9/5/2022) awal perkenalannya dengan sang suami (DKM) yakni karena hubungan pekerjaan.
Meski waktu perkenalannya terbilang singkat, Suci dan DKM memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius.
Mereka kemudian menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.
Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.
Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.
Dalam kasus ini, Suci mengaku sudah melaporkan ke Polda Sumsel pada 25 April 2022 lalu.
Surat laporan itu diunggah Suci di akun Instagram-nya.